Saturday, August 30, 2008

Know Your....

Suara Merdeka tanggal 30 Agustus 2008(Kolom GAGASAN)

Bagi indusri perbankan, nasabah sangat vital. Bank berlomba meraih kepercayaan mereka. Iming-iming hadiah, pelayanan yang terbaik, kemudahan bertransaksi adalah upayanya. Diharapkan, dengan tercapainya kepuasan, nasabah mempercayakan dananya.

Pascakrisis perbankan tahun 1998, BI menetapkan kebijakan baru yaitu pada kondisi tertentu ada ketentuan untuk menanyakan ke nasabah tentang asal-usul dananya.

Kebiasaan yang di awalnya membuat tak nyaman ini dikenal dengan KYC (baca: ki wai si = Know Your Customer). Keseriusan pemerintah memberantas praktik pencucian uang, terus dievaluasi oleh dunia international. KYC merupakan kebijakan BI untuk menunjang upaya pemerintah meningkatkan kinerjanya memberantas praktik money laundring.

Jadilah nasabah harus membiasakan diri. Walau terkesan ”aneh”, mau menempatkan dana kok ”dicurigai”. Tapi, KYC sebenarnya terbatas hanya untuk yang masuk indikasi tidak wajar.

Akhir-akhir ini banyak orang terhormat tertangkap KPK. Bos terkejut, anak buah tercengang. Tak jarang muncul reaksi tak percaya. Komentar hampir mirip. ”Itu fitnah, beliau orang saleh, sering membantu kegiatan pemuda, sosial dan lainnya”.

Tertangkap tangan, ada pembicaraan telepon yang diungkap di pengadilan, tentunya KPK tak asal-asalan. Sudah melalui pengamatan seksama, taat hukum dan cukup waktu. Penampilan serba sosial, saleh, sumbang sana-sini untuk diliput media apalagi dengan mudahnya, tampaknya sedang ”in”. Tak salah diterima, toh tak gampang di zaman sekarang cari sumbangan.

Perlu cermat wajar atau tidak itu semua. Ini amal atau...? Kalau industri perbankan mengenal KYC (Know Your Customer), masyarakat juga perlu KYD (Know Your Donation, Know Your Donatur).

Dengan demikian, tak mudah silau melihat aksi ”amal” para ”dermawan”. Sebaliknya, tak latah memvonis tidak sosial, pelit bila permohonan sumbangan kepada warga yang mengais rezeki dengan kerja keras, tidak dikabulkan.

Banyak warga yang berhemat tanpa perlu diimbau pejabat, berderma tak perlu iming-iming surga. Semua spontan tanpa hasrat untuk populer. KYA (Know Your Anak Buah), KYB (Know Your Boss), KYC, KYD dan Know Your... Know Your... yang lain, secara cerdas, sangat dibutuhkan.

Tentu tak bermaksud mengajak masyarakat menjadi paranoid, iri, dengki serba curiga. Hanya, untuk mencermati mana yang wajar dan tidak. Tak hanya kepada dunia lebih penting lagi, dengan know your.. akan makin membantu komitmen pemerintah meningkatkan kinerjanya untuk mengawasi praktik money laundering, money politics, money game serta memberantas praktik korupsi.

Purnomo Iman Santoso (EI)
Villa Aster II Blok G/10 Srondol, Semarang

Tuesday, August 19, 2008

Jimat dan Mantra Versus Daun Kelor

Suara Merdeka tanggal 19 Agustus 2008(kolom GAGASAN)

Masyarakat sering disuguhi pamer rasa percaya diri yang luar biasa dari para ”beliau” yang terindikasi kena masalah hukum. Ungkapan ”buktikan” seolah mantra. Walau untuk mengesankan setara di depan hukum dan taat hukum, tapi tersirat keyakinan untuk menunjukkan dirinya ”sakti mandraguna”. Bahkan dia butuh memangsa korban untuk sesaji agar tetap kebal (hukum) dan menjadi superhero.

Sesuai UU, para aparat penegak hukum baru bisa bertindak bila ada alat bukti. Kalau di acara Buser atau Sergap aparat selalu sigap menemukan barang bukti dari para (calon) tersangka. Sebaliknya pada kasus besar, entahlah. Bukti kok seolah menjadi barang mustahil. Kalau si kakap pada akhirnya tertangkap, dia tetap tampil penuh percaya diri.

Seolah sangat yakin bahwa bukti (yang memberatkan) merupakan barang gaib yang cukup dengan jompa-jampi pasti akan raib. Tampak dari bahasa tubuh, argumentasi yang pintar, walau bisa tak masuk akal bahkan tampilannya. Berbeda dengan tersangka kelas teri yang selalu menunduk tak berani melawan tatapan mata Dewi Keadilan.

Semua ada masanya. Kini Lembaga Perlindungan Saksi Korban segera efektif. Fit and proper test para anggota LPSK segera dituntaskan oleh wakil rakyat. Inilah ujud berikut keberpihakan DPR kepada rakyat yang sebenarnya sudah sangat jelas saat membidani lahirnya Komisi Pemberantasan Korupsi.

Tak mau hanya menuding, DPR juga berbersih diri. Seolah tiada henti, anggota Dewan tertangkap basah oleh KPK. Semua disikapi dengan dewasa dan bijaksana. Meski gedung DPR tempat berkumpulnya dokumen negara yang maha penting, toh dengan legawa mengikhlaskan digeledah. Kalaupun ada reaksi, anggaplah ujud rasa shock sesaat dari orang yang biasa terhormat.

Momentum ini harus terus dipertahankan bahkan ditingkatkan agar mantra ”buktikan”, tak lagi manjur digunakan untuk menantang dan melumpuhkan Dewi Keadilan. ”Jimat” yang selama ini dipakai untuk ber ”adigang-adigung-adiguna adikuasa” telah dapat ditemukan pemunahnya.
Ayo DPR, perbanyak dan berdayakan ”daun kelor” seperti sadap KPK, LPSK dan segala yang diperlukan agar ajian, mantra, jimat tak lagi ”bertuah”. Pedang Dewi Keadilan pun akan nyata berkarya. Dengan demikian angan-angan mulia keberpihakan DPR kepada rakyat dapat segera terwujud. Satu abad Kebangkitan Nasional Indonesia akan makin bermakna.

Purnomo Iman Santoso (EI)
Villa Aster II Blok G/10 Srondol, Semarang.