Tuesday, August 19, 2008

Jimat dan Mantra Versus Daun Kelor

Suara Merdeka tanggal 19 Agustus 2008(kolom GAGASAN)

Masyarakat sering disuguhi pamer rasa percaya diri yang luar biasa dari para ”beliau” yang terindikasi kena masalah hukum. Ungkapan ”buktikan” seolah mantra. Walau untuk mengesankan setara di depan hukum dan taat hukum, tapi tersirat keyakinan untuk menunjukkan dirinya ”sakti mandraguna”. Bahkan dia butuh memangsa korban untuk sesaji agar tetap kebal (hukum) dan menjadi superhero.

Sesuai UU, para aparat penegak hukum baru bisa bertindak bila ada alat bukti. Kalau di acara Buser atau Sergap aparat selalu sigap menemukan barang bukti dari para (calon) tersangka. Sebaliknya pada kasus besar, entahlah. Bukti kok seolah menjadi barang mustahil. Kalau si kakap pada akhirnya tertangkap, dia tetap tampil penuh percaya diri.

Seolah sangat yakin bahwa bukti (yang memberatkan) merupakan barang gaib yang cukup dengan jompa-jampi pasti akan raib. Tampak dari bahasa tubuh, argumentasi yang pintar, walau bisa tak masuk akal bahkan tampilannya. Berbeda dengan tersangka kelas teri yang selalu menunduk tak berani melawan tatapan mata Dewi Keadilan.

Semua ada masanya. Kini Lembaga Perlindungan Saksi Korban segera efektif. Fit and proper test para anggota LPSK segera dituntaskan oleh wakil rakyat. Inilah ujud berikut keberpihakan DPR kepada rakyat yang sebenarnya sudah sangat jelas saat membidani lahirnya Komisi Pemberantasan Korupsi.

Tak mau hanya menuding, DPR juga berbersih diri. Seolah tiada henti, anggota Dewan tertangkap basah oleh KPK. Semua disikapi dengan dewasa dan bijaksana. Meski gedung DPR tempat berkumpulnya dokumen negara yang maha penting, toh dengan legawa mengikhlaskan digeledah. Kalaupun ada reaksi, anggaplah ujud rasa shock sesaat dari orang yang biasa terhormat.

Momentum ini harus terus dipertahankan bahkan ditingkatkan agar mantra ”buktikan”, tak lagi manjur digunakan untuk menantang dan melumpuhkan Dewi Keadilan. ”Jimat” yang selama ini dipakai untuk ber ”adigang-adigung-adiguna adikuasa” telah dapat ditemukan pemunahnya.
Ayo DPR, perbanyak dan berdayakan ”daun kelor” seperti sadap KPK, LPSK dan segala yang diperlukan agar ajian, mantra, jimat tak lagi ”bertuah”. Pedang Dewi Keadilan pun akan nyata berkarya. Dengan demikian angan-angan mulia keberpihakan DPR kepada rakyat dapat segera terwujud. Satu abad Kebangkitan Nasional Indonesia akan makin bermakna.

Purnomo Iman Santoso (EI)
Villa Aster II Blok G/10 Srondol, Semarang.

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home