Saturday, March 08, 2008

Kusni Kasdut

Suara Merdeka tanggal 8 Maret 2008(Kolom Gagasan)

Mungkin sekitar tahun 1979, sebuah media memuat cerita bersambung berjudul ’’Kusni Kasdut’’. Berkisah tentang sepak terjang penjahat kakap bernama Kusni Kasdut yang salah satu aksinya telah menggegerkan yaitu merampok Museum Nasional Jakarta. Dengan menggunakan jeep dan mengenakan seragam polisi (yang tentunya palsu), dia pada tanggal 31 Mei 1961 masuk ke Museum Nasional yang dikenal juga Gedung Gajah.

Setelah melukai penjaga dia membawa lari 11 permata koleksi museum tersebut. Sekian tahun kemudian Kusni Kasdut tertangkap gara-gara mencoba menggadaikan permata rampokannya di Semarang. Petugas Pegadaian curiga karena ukurannya yang dinilai tidak lazim (besarnya). Dia akhirnya dihukum mati atas rangkaian tindak kejahatannya.

Setelah perampokannya, tahun 1971 Museum Nasional ganti kemasukan maling. Beberapa benda berharga kembali dicuri. Pencurinya diduga orang bule. Hal ini diketahui dari makanan yang tersisa khas makanan orang bule. Pencuri dicurigai menginap di sana.

Pasca kejadian, 27 September 1987 keramik antik di museum tersebut mendadak raib hingga menjadi berita utama. Pencurinya ditengarai sindikat iInternasional yang berpengalmnan.

Di penghujung tahun 2007 kembali masyarakat dibuat terhenyak atas berita hilangnya benda-benda antik/purbakala di Museum Radyapustaka Solo. Dibanding kejadian terdahulu, peristiwa ini bisa dibilang paling ”halus” yaitu memanfaatkan keawaman masyarakat sebab benda yang dicuri, dipalsukan terlebih dulu.

Pencurian kali ini sungguh bisa membuat orang tak habis pikir. Walau ada sistem keamanan yang paling mahal dan canggih sekali pun, pasti menjadi tak berarti. Hal ini karena melibatkan orang dalam yang notabene petinggi museum. Tak berhenti sampai di situ, saksi ahlinya juga meninggal secara misterius.

Lepas dari gaya kasar atau halus, kerugian atas hilangnya benda di museum sungguh tak ternilai. Konon kolektor hanya mau membeli barang antik bersertifikat resmi, tidak mau barang curian. Alangkah baiknya agar barang yang hilang segera dipublikasikan secara tepat sasaran dan intensif. Perlu ada black list untuk barang antik yang dicuri agar kejadian tidak terus berulang. Juga harus ada sanksi tegas yang diberikan tanpa pandang bulu. Bisa membuat kapok para pencuri dan kolektor/penadah barang antik curian.

Purnomo Iman Santoso (EI)
Villa Aster II Blok G/10, Semarang